Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
Baca: Sadis, Dilakukan Seorang Ibu dan Anak Kandung, Membunuh Lalu Berhubungan Terlarang Dekat Mayat
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayatanak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.
BERITA POPULER:
Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata
Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu
Baca: Puaskan Diri Sendiri di Depan Pelajar SMP Tertangkap Kamera, Pengojek Ini Ditangkap Polisi!
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh tersangka, pada saat melakukan persetubuhan ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.
Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.
SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.
Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, SR dan ST berhubungan badan antara ibu dan anak di depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.
Kronologi
Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad NP, seorang anak berusia 5 tahun yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
Dilansir dari Kompas.com, anak perempuan itu diduga tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya.