Polemik RUU

Bahas Revisi KUHP, 3 Mahasiswa & Artis Terkenal ini Keok Diserang Menkumham, Ini Tutur Tegasnya

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Sastro - Menkumham Yasonna Laoly - Mahasiswa di ILC

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain 3 Mahasiswa yang mendapat didikan keras dari Menkumham Yasonna Laoly, dikabarkan artis Dian Sastrowardoyo pun dikritik sang menteri terkait demo polemik revisi KUHP.

Diketahui, dalam acara ILC TV One, Para Mahasiswa dari berbagai Universitas Indonesia menjadi bintang tamu dalam acara tersebut dan berdebat dengan Menteri Yasonna.

Di mana, ada 3 mahasiswa yang disemprot menteri Menkumham, Yasonna Laoly.

Dalam kesempatan itu, Yasonna sampai merasa malu dengan pernyataan para mahasiswa tersebut.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang didapati artis Dian Sastro.

Pasalnya, Dian Sastro mendapat kritik dari Menteri Yasonna lewat unggahan instastory milik sang artis di media sosial Instagram.

Yasonna Laoly dan Dian Sastro (Google/Instagram Dian Sastro)

Atas hal tersebut, Nama Dian Sastrowardoyo mendadak jadi perbincangan masyarakat.

Melansir dari Tribunnews.com, Unggahannya di media sosial dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Yasonna menyebut Dian sebelumnya tidak membaca Undang-undang sebelum bertanggapan.

Pernyataan itu diungkapkan Yasonna kepada sebuah media online yang menanggapi unggahan Dian Sastrowardoyo soal revisi KUHP.

Baca: Sosok Ananda Badudu si Pengumpul Ratusan Juta untuk Demo Mahasiswa, Ternyata Mantan 8 Huruf

Dikutip dari TribunMedan.com, Melalui unggahan Instagram Stories @therealdisastr, Dian mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Satu diantara poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Baca: Demo Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK, Pinasang: Berpotensi Alat Kriminalisasi

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," tulis ibu dua anak itu.

Postingan Instastory Dian Sastro Wardoyo @therealdiansastro (Instagram @therealdiansastro)

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Menurutnya, sosialisasi mengenai RKUHP pada masyarakat masih kurang.

Ia berharap pihak pemerintah terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)

BERITA POPULER:

Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: Puaskan Diri Sendiri di Depan Pelajar SMP Tertangkap Kamera, Pengojek Ini Ditangkap Polisi!

Follow Instagra @tribun_manado:

3 Mahasiswa Disemprot Menkumham  

Tiga mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC), mendapat didikan keras dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Para mahasiswa tersebut diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Para mahasiswa hadir di ILC untuk memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019). 

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa  melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Menkumham Semprot 3 Mahasiswa (Kolase Tribun Manado/ILC TV One)

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda, yang jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya

"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, saya sampai tutup mata" tegasnya

Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Disini kan nga ada isinya, jadi ade-ade kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.

Baca: Bantah Demo Mahasiswa Ditunggangi, Ketua BEM UI: Peduli Apa Elit Politik Terhadap Rakyat

Diketahui sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.

Menurut salah satu perwakilan mahasiswa, tujuan mereka melakukan demostrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia, dimana Negara kini mengkhianati perjuangan reformasi, cita-cita dan amanah reformasi.

"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut" ujar 

Ia pun menambahkan bahwa substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.

"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.

Baca: Jokowi Pernah Minta Didemo Mahasiswa: Saya Kangen Sebetulnya Didemo

 Sementara itu Ketua BEM UI menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.

"Salah satu alasan mengesahkan RUU KUHP adalah turunan dari produk kolonial, memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' ujarnya.

(Tribun Network)

Berikut Videonya: 

Berita Terkini