News
Sosok Ananda Badudu si Pengumpul Ratusan Juta untuk Demo Mahasiswa, Ternyata Mantan 8 Huruf
Dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ananda Badudu si Pengumpul Ratusam Juta untuk Demo Mahasiswa, Ternyata Mantan 8 Huruf di Perusahaan Ini.
Seperti diketahui, mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR.
Dari berbagai penolakan tersebut, muncullah tagar #HidupMahasiwa dan menjadi trending di Twitter.
Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.
Dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.
Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.
Baca: UPDATE TERBARU Soal Demo Mahasiswa, 88 Orang Dirawat di Rumah Sakit, hingga 3 Pos Polisi Dibakar

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).
Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.
1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK
3. Tolak dwifungsi
4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan
5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.
Baca: Inilah Pasal-pasal Aneh RUU KUHP 2019: Hasut Hewan Penjara 6 Bulan Atau Denda Rp 10 Juta
Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.