Polemik RUU

Bahas Revisi KUHP, 3 Mahasiswa & Artis Terkenal ini Keok Diserang Menkumham, Ini Tutur Tegasnya

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Sastro - Menkumham Yasonna Laoly - Mahasiswa di ILC

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," tulis ibu dua anak itu.

Postingan Instastory Dian Sastro Wardoyo @therealdiansastro (Instagram @therealdiansastro)

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Menurutnya, sosialisasi mengenai RKUHP pada masyarakat masih kurang.

Ia berharap pihak pemerintah terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)

BERITA POPULER:

Baca: 3 Mahasiswa Disemprot Menteri Hukum dan Ham: Jika Mau Berdebat, Baca Betul Dulu

Baca: Yasonna Laoly Malu Lihat Pernyataan Perwakilan Mahasiswa di ILC: Saya Sampai Tutup Mata

Baca: Puaskan Diri Sendiri di Depan Pelajar SMP Tertangkap Kamera, Pengojek Ini Ditangkap Polisi!

Follow Instagra @tribun_manado:

3 Mahasiswa Disemprot Menkumham  

Tiga mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC), mendapat didikan keras dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Para mahasiswa tersebut diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Para mahasiswa hadir di ILC untuk memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019). 

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa  melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Menkumham Semprot 3 Mahasiswa (Kolase Tribun Manado/ILC TV One)

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda, yang jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya

Halaman
123

Berita Terkini