"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.
Ketika ditanya apa perbedaan RUU yang lain dengan UU KPK yang terkesan terburu-buru disahkan DPR, Jokowi menjawab, "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah."
#Tuntutan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK dan KHUP Kandas, Respons Jokowi: Enggak ada