Demo Mahasiswa

Tuntutan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK dan KHUP Kandas, Respons Jokowi: Enggak ada

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas memaksa masuk ke dalam gedung DPR, Senin (23/9/2019). Mereka menggoyang-goyangkan pagar besi yang menjulang tinggi agar pintu utama DPR itu jebol.(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Para mahasiswanya menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK. Mereka pun berjanji datang lagi hari ini dengan massa lebih banyak. 

Memanasnya aksi ini berawal dari mediasi antara DPR dan mahasiswa yang gagal. 

Pukul 17.40 WIB, DPR menerima perwakilan dari sejumlah universitas. Mereka diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu. 

"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Supratman pun menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.

"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" kata dia. 

Diketahui, pada Kamis (19/9/2019), mahasiswa beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Mahasiswa menjadi geram karena anggota DPR yang menerima mereka tak mengetahui lembar kesepakatan yang telah disepakati bersama Sekjen DPR.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," ucap Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.

Masinton pun menjelaskan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.

Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.

Halaman
123

Berita Terkini