Demo Mahasisw

Tak Ada Tuntutan Untuk Lengserkan Jokowi, Demo Mahasiswa Menuntut Dibatalkannya RKHUP dan UU KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aksi mahasiswa tolak RUU kontroversial

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi mahasiwa di depan gedung DPR menuntut dibatalkannya RKUHP terus berlanjut.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Nggak Ada Lengserkan Jokowi"

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Baca: Kader Gerindra Demo Terpilihnya Mulan Jameela: Prabowo Akan Digugat

Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum

Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Baca: Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Polisi Temukan Hal Janggal yang Beda dari Hasil Visum

Baca: Kronologi Pecahnya Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 16 orang & Ribuan Warga, Dipicu Kabar Hoaks

Baca: Hasil Lengkap Pemenang Penghargaan The Best FIFA 2019

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Halaman
1234

Berita Terkini