Polemik RKUHP

Komnas Perempuan: 6 Pasal di Dalam RKUHP Ancam Anak dan Perempuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi berunjuk rasa menolak pengesahan tahap I Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan menolak pengesahan RKUHP karena merupakan bentuk pemenjaraan terhadap demokrasi.

"Padahal fakta di masyarakat laki-laki yang menyebabkan kehamilan juga mengalami ketakutan. Karena asumsi yang diskriminatif tersebut potensi terbesar untuk dikriminalkan dalam pasal ini adalah perempuan," jelas Azriana.

Untuk itu ia meminta kepada Presiden dan DPR RI agar pengesahan RKUHP ditunda sampai dilakukan penelitian yang komprehensif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: VIRAL, Bocah Papua Tenggelam Diselamatkan Prajurit TNI, Berikan Nafas Buatan hingga Sadar

Baca: Ular Berkaki Mirip King Kobra Ditemukan Mati Kebakaran Hutan di Riau, Penjelasan Ahli Reptil LIPI

Baca: Garuda Muda Indonesia U-16 Pesta Gol ke Gawang Brunei Darussalam 8-0

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Berita Terkini