TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen kini dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Kondisinya menurun lantaran divonis mengidap infeksi paru-paru stadium 2.
Pengacara Kivlan Zen Tonin mengungkapkan, kliennya telah mendapatkan izin untuk menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta mengklaim penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh mengingat usia Kivlan yang sudah mencapai 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Baca: Jenguk Kivlan Zen, Fadli Zon Berharap Pengadilan Bebaskan Mantan Kepala Staf Kostrad Itu
Baca: Tangisan Kivlan Zen Mantan Jendral TNI di Persidangan hingga Rahasia 21 Tahun Pam Swakarsa Dibongkar
Baca: Profil Kivlan Zen, Eks Jenderal TNI yang Menangis di Persidangan, Sempat Kuliah di Kedokteran
Sebelum seperti sekarang ini, Kivlan Zen disebut sebagai salah satu tokoh militer yang kontroversi.
Aksi 414
Kivlan juga sempat tersangkut dengan salah satu aksi untuk melengserkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Kivlan Zein bergabung bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam Aksi Bela Islam.
Dalam rangka penegakan kebenaran dan keadilan itu, Kivlan mengaku rela menjadi tameng hidup untuk Rizieq Shihab, jika aparat Polri/TNI melakukan tindakan represif berupa penembakan, pada aksi 411 dan 212.
"Apa karena ada kekuatan apa di balik ini? Berarti ada kekuatan besar supaya Ahok tidak ditangkap. Karena kalau Ahok tidak ikut dan jadi tidak menang. Kalau tidak menang, orang-orang di belakang dia enggak dapat tempat, enggak dapat properti, reklamasi pulau tidak dilaksanakan," ujar Kivlan.
Gus Dur dan Mayjen 'Kunyuk'
Kivlan Zen pernah dikait-kaitkan dengan kerusuhan Ambon, Maluku yang terjadi pada 1999. Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah menyebut inisial 'Mayjen K' sebagai dalang kerusuhan Ambon.
Alih-alih mengungkap identitas secara gamblang, Gus Dur kala itu malah menjelaskan 'Mayjen K' sebagai 'Mayjen Kunyuk'.