Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Tangisan Kivlan Zen Mantan Jendral TNI di Persidangan hingga Rahasia 21 Tahun Pam Swakarsa Dibongkar

Tangisan Kivlan Zen itu pecah saat persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Kivlan Zen menangis di Persidangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tangisan Kivlan Zen Mantan Jendral TNI di Persidangan hingga Rahasia 21 Tahun Pam Swakarsa Dibongkar.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menangis saat menjalani proses persidangan.

Tangisan Kivlan Zen itu pecah saat persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kivlan Zen yang terjerat kasus kepemilikan senjata illegal pun terlihat tak kuasa menahan air matannya hingga istrinya Dwitularsih harus mengusapnya sesaat sebelum sidang dimulai.

Menurut Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, Kivlan menangis sebelum sidang lantaran terharu melihat banyak alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) dan Akademi Militer yang datang ke persidangannya.

Melihat suaminya yang kala itu terharu melihat banyak penyemangatnya, Dwitularsih pun kembali menyemangati suaminya dengan menghampirinya.

Baca: Kivlan Zen Sampai Terbatuk-batuk, Terungkap Orang Suruhan Pencari Senpi Ilegal & Sumber Dana Operasi

Baca: Kivlan Zen Klaim Terpaksa Jual Rumah karena Wiranto: Habiskan Rp 8 Miliar Biayai Pam Swakarsa

Baca: Soenarko Dapat Penangguhan, Kok Kivlan Zen Tidak? Begini Penjelasan Polri

"Beliau terharu ternyata banyak temannya yang berempati. Setelah itu waktu Ibu (istri Kivlan) datang tinggal melanjutkan saja tadi," kata Tonin, Selasa (10/9/2019).

Usai sidang, istri Kivlan yaitu Dwitularsih Sukowati juga tidak berhenti mengeluarkan air mata.

 

Saat ditanyakan bagaimana pendapat sidang perdana terkait kasus yang menjerat suaminya, Dwi hanya meneteskan air mata sambil mengikuti Kivlan Zen meninggalkan ruang sidang.

Ia enggan memberikan tanggapannya terkait dakwaan penguasaan senjata api yang menjerat suaminya.

"Tidak bisa, tidak.. tidak," ujar Dwitularsih melambaikan tangannya.

BERITA POPULER:

Baca: Kivlan Zen Mantan Jendral TNI Menangis di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Mahasiswa Papua Ini Tolak Rencana Aparat TNI/Polri Menjadikan Anak Papua Sebagai Anak Asuh

Baca: Kerap Pakai Busana Terbuka, Intip Pesona Aurel Hermansyah Pakai Jilbab, Cantikan Mana Sama Ashanty?

Adapun Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Dia didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved