Padahal, terdapat aturan yang harus dipatuhi oleb penyudik,
yakni Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Di dalam, rekan KPK bekerja mengacu kepada SOP,
saya berharap insyaallah jika Pak Firli terpilih,
tolong ini aturan dalam KUHP ditegaskan dalam KPK,
sehingga tugas dan kewenangannya tidak melawan hukum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Update WhatsApp - Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp Ketika Ponsel Anda Hilang atau Dicuri
Baca: ODSK Rombak Kabinet Besar-Besaran, 132 Pejabat Kena Mutasi, Wagub: Tancap Gas Gigi 5
Baca: Atraksi Kreatif Mahasiswa Ramaikan Dies Natalis ke-10 Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: