Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Update WhatsApp - Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp Ketika Ponsel Anda Hilang atau Dicuri

Berikut cara menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri

Editor: Chintya Rantung
Cara melakukan penyadapan WhatsApp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Alat komunikasi yang saat ini populer digunkan banyak orang adalah whatsApp.

Fitur menarik dalam berkomunikaasi pun bisa kita nikmati dengan menggunakan aplikasi ini.

Tak hanya itu dalam hal untuk berbisnis pun hingga masalah pribadi disampaikan melalui Whatsapp.

Namun, bagaimana jika Ponsel Anda benar-benar hilang?

Berikut cara menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri:

 1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menelepon operator seluler Anda dan melaporkan kehilangan kartu SIM Anda.

2. Kemudian, lanjutkan untuk menonaktifkan akun WhatsApp Anda dengan mengirim email ke bantuan teknis WhatsApp  yang beralamat support@whatsapp.com.

Dalam kasus pencurian atau kehilangan, berikut langkah-langkah cara melaporkan ke bantuan teknis Whatsapp.

- Tulis pesan email baru ke support@whatsapp.com

- Tulis dalam subjek email: "Telepon dicuri / hilang: Harap nonaktifkan akun saya."

- Tuliskan dalam badan email, nomor telepon akun WhatsApp Anda dengan disertai kode negara.

Misalnya: +44 666555444 (nomor United Kingdom)

Hal ini membutuhkan beberapa hari untuk menerima respons.

Tapi bersabarlah, karena pihak Whatsapp akan menghubungi.

4. Lalu proses akan dilakukan secara otomatis.

5. Setelah menonaktifkan akun WhatsApp,  pesan-pesan terdahulu di ponsel yang hilang akan dikirimkan ke nomor telepon Anda selama 30 hari berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved