TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menembk seorang pria. Mengakibatkan pria tersebut langsung meninggal dunia.
Bukan tidak ada alasan. Polisi melakukan penembakan karena pria tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan.
Pria tersebut adalah pelaku pemerkosa anak kandung.
Samsu alias Pen (28) pelaku pemerkosa anak kandung YP (14), tewas setelah menerima timah panas dari aparat Kepolisian Resor Bungo, Jambi, pada Sabtu (7/9/2019).
YP diketahui diperkosa Pen sejak tahun 2013 hingga Mei 2019.
Saat pertama kali mendapatkan perlakuan itu, usia YP masih delapan tahun, sekitar kelas 3 SD.
Aksi bejat Pen terbongkar setelah YP ketahuan hamil oleh sang ibu, pada 29 Agustus 2019.
Baca: Amalan Yang Dapat Dikerjakan Pada 9 dan 10 September 2019, Ini Bacaan Niatnya
Baca: Buah-Buahan Yang Cocok Menjadi Camilan di Malam Hari, Ada Pisang dan Apel, Penjelasannya
Baca: Jangan Tidur Sore Hari Karena Bahaya, Bisa Meningkatkan Kadar Kolesterol dan Daya Ingat Terganggu
Facebook Tribun Manado :
Baca: Bahaya, Jangan Bawa Pasien ke Rumah Sakit Pada Jam Rawan, Bisa Berakibat Fatal
Baca: Aldi Pernah Digigit Anjing Malinois Belgian Peliharaannya
Baca: Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Antara Dua Truk, Ada Yang Meninggal Dunia
Instagram Tribun Manado :
YP akhirnya berani mengadu kepada ibunya terkait perbuatan tak manusiawi Pen kepadanya sejak enam tahun lalu.
Tingkahnya mulai tercium banyak orang Pen sempat melarikan diri, selama seminggu.
Namun Pen tiba-tiba datang kembali ke rumahnya sambil membawa senjata api.
Pen berniat membunuh anak dan istrinya.
Beruntung Tim Jatanras Polres Bungo datang menggrebek pelaku pada Jumat (6/9/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum polisi datang, warga Kecamatan Pelepat sudah berusaha menangkapnya.
Namun warga malah dipukul dan dia berhasil kabur ke sebuah kebun di Dusun Bukit Baru, Kecamatan Pelepat.
Di kebun tersebut, Pen melakukan perlawan saat hendak ditangkap.