Revisi UU KPK

PDIP Sorot Lambatnya Penyelidikan Beberapa Kasus Korupsi di KPK, Dukung Revisi UU KPK

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang juga Ketua Steering Commitee (SC), serta Ketua OC Kongres I Wayan Koster melaksanakan peninjauan lapangan terkait kesiapan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (2/8/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berada pada posisi mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tujuan untuk memperbaiki beberapa hal yang dinilai kurang.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menutup rangkaian acara Kongres V PDIP usai melantik struktur DPP PDIP periode 2019-2024. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk perbaikan.

Ia menilai, revisi itu penting untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Semua dalam  semangat untuk perbaikan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Hasto mengatakan, ada berbagai kelemahan di KPK terkait penyalahgunaan kekuasaan. 

Baca: Jin dan Baju Oblong, Ini Gaya Kaum Milenial Mendaftar Sangadi

Baca: Dampak Buruk Jika Telat Makan Secara Terus Menerus, Mudah Lelah dan Murung

Baca: Dijual dengan Harga Rp 2 Jutaan, Realme Q Meluncur dengan 4 Kamera

Kata dia, hal itu terlihat dari adanya kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil KPK, contohnya kasus-kasus yang penyidikannya berjalan lambat.

Ia juga mengatakan, revisi UU KPK dilakukan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat.

Melalui revisi itu pula, Hasto berharap KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi.

Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Bersama DPR-DPD 16 Agutus 2019.

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto.

Dewan Perwakilan Rakyat diam-diam mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( RUU KPK).

Proses konsolidasi dan lobi-lobi yang dilakukan di belakang layar membuat revisi berjalan mulus.

Proses menghidupkan lagi revisi UU KPK yang sempat tertunda beberapa kali ini dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wapres terpilih Maruf Amien, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Kongres ke-V PDI Perjuangan di Bali, Kamis (8/8/2019). Kongres yang akan berlangsung sampai hari Sabtu 10 Agustus 2019 tersebut mengagendakan pidato politik Megawati Soekarnoputri dan penyusunan kepengurusan partai. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANI)

Namun, agenda rapat terbaru mengenai pembahasan RUU KPK ini tidak pernah terpublikasikan atau diliput media.

Tiba-tiba saja, pada Kamis (6/9/2019) kemarin, DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.

Halaman
12

Berita Terkini