Berita Bitung

Pengusulan Ketua dan Wakil Ketua Dewan, Erwin Wurangian: Jangan Sampai Menghambat Kinerja DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwin Wurangian (pakai kaos warna kuning)

Pengusulan Ketua dan Wakil Ketua Dewan, Erwin Wurangian: Jangan Sampai Menghambat Kinerja DPRD

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Golkar di DPRD Kota Bitung mendesak seluruh pimpinan partai politik (Parpol) untuk sesegera mungkin, memasukkan usulan nama yang nantinya akan menduduki tempat sebagai ketua DPRD dan dua wakil ketua.

Erwin Wurangian anggota DPRD dan politisi Partai Golkar menilai, sampai saat ini dari informasi yang diterima di Sekretariat DPRD Kota Bitung pemasukan usulan nama belum rampung.

"Tiga pimpinan Partai PDI Perjuangan, Nasdem dan PKP Indonesia sebagai tiga partai peraih suara terbanyak atau kursi di DPRD Bitung. Agar segera masukkan usulan nama untuk ketua dan dua orang Wakil Ketua DPRD," tegas Erwin, Selasa (27/8/2019).

Erwin yang mengklaim dirinya akan menjabat posisi Ketua Fraksi partai Golkar di DPRD Bitung, menilai jika penempatan posisi pimpinan DPRD bakal menghambat program dan agenda kerja para wakil rakyat ini.

Dia mencontohkan, usai membahas peraturan DPRD Kota Bitung nomor 1 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Bitung akan dikonsultasikan ke Biro Hukum setdaprov Sulawesi Utara (Sulut).

"Jadi sesuai ketentuan tata tertib di DPRD Bitung itu semua kegiatan bisa dilakukan dengan persetujuan atau tanda tangan surat dari pimpinan DPRD definitif, pimpinan DPRD sementara tidak bisa. Jangan sampai keterlambatan parpol memasukkan nama menghambat kinerja kami," kata dia.

BERITA POPULER:

> Video Vanessa Angel Pakai Bikini, Ada 3 yang Ditonjolkan, Coba Lihat Apa yang Ada di Bawah Lehernya

> VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat

> Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Begini Reaksi Partai Prabowo :Harus Baca Lengkap Amar Putusan

Dari informasi yang dirangkum, tiga partai yang bakal menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD Bitung definitif adalah PDI Perjuangan, Nasdem dan PKP Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur di DPRD Bitung, proses pemasukan usulan nama untuk pimpinan DPRD dan ketua fraksi paling lambat 30 setelah pelantikan Senin (12/8/2019).

Jika mengacu hal ini, berarti pemasukan usulan nama untuk pimpinan DPRD Bitung dan Ketua fraksi-fraksi batas pemasukkannya 12 September 2019.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

PDI Perjuangan pada pemilu pileg 2019 meraih 8 kursi, partai Nasdem 7 kursi dan PKP Indonesia 5 kursi.

Sehingga tiga partai inilah yang akan menduduki kursi pimpinana, Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD Bitung.

Untuk fraksi yang merupakan satu di antara alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Bitung, dari penelusuran bakal menjadi enam fraksi.

Halaman
12

Berita Terkini