Di ponsel Android, nomor IMEI bisa diketahui dengan membuka "Setting" pada ponsel Anda dan pilih menu "About Phone".
Jika ponsel hanya ada mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu.
Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI pula.
Anda juga bisa memasukkan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda.
Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
2. Cari Nomor IMEI di Kotak Penjualan Ponsel
Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel. Silakan cari di mana Anda menyimpan kotak ponsel tersebut.
Jika sudah ditemukan, lihatlah di salah satu sisi kotak. Biasanya, ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.
3. Cek IMEI ke Situs Kemenperin
Setelah mendapatkan nomor IMEI, pengguna bisa memasukkan deretan angka tersebut di situs Kemenperin untuk mengecek apakah perangkat masuk lewat jalur resmi atau tidak.
Jika legal, maka akan muncul informasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin" setelah anda mengklik tombol "kaca pembesar".
Sebaliknya, jika ponsel adalah barang BM, maka situs akan menampilkan keterangan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".
4. Cari Nomor Izin Postel
Selain mengecek nomor IMEI, Anda juga bisa melakukan validasi terhadap nomor sertifikat Postel di setiap perangkat.
Dikutip Wartakotalive.com dari KompasTekno, sertifikat ini menandai bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari DIrektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.