NEWS

Tak Hanya 'Suntik' Gadis 18 Tahun 165 Kali, Ayah, Adik & Kakak Juga Tiduri Sapi dan Kambing 80 Kali

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hewan. orang yang ada di foto ini bukan orang yang dimaksud dalam berita ini.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak Hanya 'Suntik' Gadis 18 Tahun 165 Kali, Ayah, Adik & Kakak Juga Tiduri Sapi dan Kambing 80 Kali.

Entah apa yang ada dipikiran tiga pria ini masing-masing berinisial J (44) dan S (25), YG (15).

Selain 'menyuntik' adik perempuannya, ketiga orang yang masih ada ikatan darah ini juga melakukan hal tak senonoh terhadap hewan.

Sapi dan kambing juga menjadi mangsa dalam melampiaskan nafsu mereka.

Diberitakan sebelumnya seorang pria bersama dua anak lelakinya melakukan perbuatan tak senonoh terhadat seorang gadis yang memiliki keterbelakanagan mental (Tunagrahita) yang tak lain adalah anak gadis atau adik kandung para tersangka.

Ketiga pria itu kini terancam dituntut penjara selama 20 tahun lantaran 'menyuntik' anak gadisnya yang berusia 18 tahun.

Terdakwa berinisial J (44) dan S (25).

Baca: Ayah, Adik & Kakak Rusak Masa Depan Tunagrahita dengan Cara Disuntik 165 Kali, Terungkap Motifnya!

Baca: Tersangka Kasus Cabul Tanggung Jawab & Bersedia Nikahi Korban, Polisi: Sudah Dimediasi

Baca: Setelah DISUNTIK, Kepala Bocah 3 Tahun Dipenggal 2 Pria Dewasa, Lihat Videonya Saat Dia Digendong!

Selain keduanya, adik korban berinisial YG (15) yang turut menjadi pelaku telah divonis.

Dia diproses dan diadili lebih cepat karena masih masuk perlindungan terhadap anak.

Vonisnya pun lebih ringan dari pelaku dewasa yakni sembilan tahun.

Tuntutan terhadap J dan S disampaikan Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera dalam agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanggamus, Kamis (8/8/2019).

Dalam kasus ini juga terungkap fakta lain dimana ternyata bukan saja si gadis 18 tahun yang jadi korban, tetapi hewan seperti sapi dan kambing pun turut diembat oleh para tersangka.

Sidang dipimpin hakim tunggal Farid Zuhri dan dihadiri penasihat hukum terdakwa Oka Armed Rebanding dan dilaksanakan secara tertutup karena perkara asusila.

Kedua terdakwa menjalani sidang secara bergiliran.

BERITA POPULER:

Baca: Gadis 18 Tahun DISUNTIK Ayah, Adik dan Kakak Kandung Sebanyak Ratusan Kali

Baca: Buron 3 Hari, Tersangka Pembunuhan Ni Putu Yuniawati di Bali Tertangkap di Mitra, Kronologi Kasusnya

Baca: Kisah Pramugari Cantik Lion Air, Digigit Nyamuk hingga Organ Tubuh Rusak, Ini Cerita Keluarganya

Halaman
1234

Berita Terkini