Kongres PDIP

Kongres V PDIP Resmi Ditutup Megawati Soekarnoputri, Hasilnya Melahirkan Sikap Politik Lima Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menutup rangkaian acara Kongres V PDIP usai melantik struktur DPP PDIP periode 2019-2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dibuka pada Kamis (8/8/2019), Kongres V PDIP hari ini Sabtu (10/8/2019) secara resmi ditutup oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pada Kongres ini, selain menetapkan ketua umum dan pengurus DPP PDIP, juga melahirkan sikap politik untuk lima tahun ke depan.

Telah dirumuskan sikap politik PDIP mulai dari bidang ekonomi, ekonomi, budaya, hingga kesehatan.

Sikap politik itu, dimuat dalam dokumen yang tidak dibacakan saat Kongres. Namun telah disetujui untuk disebarkan publik.

Salah satu sikap politik PDIP adalah mendorong kembali lahirnya produk orde baru Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang selama ini sejak amandemen UUD 1945 tak lagi dipergunakan.

"Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan," tulis Sikap Politik PDIP, Sabtu (10/8/2019)

PDIP juga menegaskan sikapnya dalam isu lingkungan. Selain itu, PDIP meminta negara ikut memastikan kelestarian lingkungan, salah satunya degradasi hutan.

Baca: Kongres V PDI-P, Spekulasi Ketua Harian dan Wakil Ketua Tak Terbukti, Berikut Struktur DPP

Baca: Beredar Kabar Nikita Mirzani Dicekal Pihak Kepolisian, Ini Pengakuan Fitri Salhuteru

Baca: Ini Foto-Foto Sapi Milik Presiden Jokowi Yang Disumbangkan Untuk Rakyat Indonesia Pada Iduladha

Facebook Tribun Manado :

Baca: Ada 4 Orang yang Menginginkan Kehancuran dan Nyawa Ruben Onsu: Bukan Soal Rumah Angker

Baca: Ayah, Adik & Kakak Rusak Masa Depan Tunagrahita dengan Cara Disuntik 165 Kali, Terungkap Motifnya!

Baca: Permintaan Maaf Galih Ginanjar Tak Digubris, Adik Barbie Kumalasari Ungkap Hal Ini

"Negara wajib menjamin kelestarian lingkungan dengan memastikan pembangunan yang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung serta baku mutu lingkungan hidup, serta memenuhi komitmennya terhadap mitigasi perubahan iklim dengan mencegah degradasi hutan, restorasi lahan gambut dan pengembangan energi baru dan terbarukan," bunyi poin 15.

Berikut sikap Politik PDIP sebagai hasil Kongres V PDIP:

1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia bersifat final dan mengikat.

2. Pancasila sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Pancasila sebagai pedoman dalam merumuskan rencana pembangunan, keputusan kebijakan pembangunan, implementasi kebijakan pembangunan dan dalam pengawasan atas dijalankannya kebijakan pembangunan.

4. Pancasila harus dapat diwujudkan dalam bentuk tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dicapai melalui kebijakan pembangunan yang berlandaskan pada penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terencana, terarah, dan terukur.

5. Pancasila diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya membumikan Pancasila untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

6. Negara wajib memantapkan Politik Hukum nasional untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dengan menjadikan norma dasar (grundnorm) Pancasila sebagai parameter pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Halaman
123

Berita Terkini