TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat sedang mengkaji sistem baru pemberian gaji dan cara kerja PNS.
Gaji PNS direncanakan akan disetarakan dan mereka bisa bekerja dari rumah loh!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Baca: Gaji dan Tunjangan ASN Disetarakan Supaya Tak Ada Kesenjangan
Baca: Ormas Adat Adang Pembongkaran Gereja GPdI Anugerah, Pendeta Pantouw: Saya Siap Mati!
Baca: SBY Tak Diundang di Kongres PDIP, Wasekjen Demokrat: Hak yang Punya Acara
Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.
Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.
Single Salary
Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS. Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 usulan dalam upaya membangun manajemen talenta ASN di Indonesia.
Salah satu usulannya yakni membuat single salary untuk remunerasi PNS. Hal ini dinilai penting agar gap gaji PNS antar kementerian dan lembaga.
Baca: Tak Banyak Orang Tahu, Ini Deretan 13 Fitur Canggih WhatsApp, Kamu Wajib Coba!
Baca: PDIP Gelar Kongres V, Dibuka Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ahok dan Prabowo Bertemu?
Baca: Komentari Barbie Kumalasari, 3 Kakak Fairuz A Rafiq Tertawa dan Ungkap Hal Ini
Baca: Ahok Hadiri Kongres PDIP, Namanya dan Prabowo Khusus Disebut Megawati, BTP Calon Menteri?
Baca: BREAKING NEWS! Megawati Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum PDIP
Baca: Jadwal Lengkap Kongres V PDIP di Bali, Dihadiri Jokowi, Ahok, Prabowo dan Ribuan Kader PDIP
Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kinerja.
Tanpa single salary, menajemen talenta PNS dinilai akan sangat berat terbangun. Sebab, sistem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.