Kemenkeu juga tidak ingin kebijakan single salary PNS mengembalikan sebutan masa lalu, yakni PGPS atau Pintar Gondok Penghasilan Sama.
"Ini juga jangan sampai terjadi karena untuk mendapatkan remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator/indikator kinerja)," kata dia.
Sebelumnya, Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik.
"Karena kalau enggak single salary orang susah (untuk dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain)," ujarnya.
"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," sambung dia.
Yanuar mengatakan, single salary ASN sudah dimasukan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajeman talenta ASN yang ada di Indonesia.
Namun, ia belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan atau bukan.
Sebelumnya, KSP memunculan wacana single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mencuat dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenpan RB.
Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik.
Selain itu, single salary ASN sudah dimasukan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajeman talenta ASN yang ada di Indonesia.
Namun KSP belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASNtersebut. Termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan antar kementerian atau lembaga atau lebih luas lagi.
Artikel ini Kompilasi dari Kompas.com berikut ini: