NEWS

TERUNGKAP, Pemasok Ganja Untuk Jefri Nichol Ternyata Seorang Dokter

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Fakta mengenai penangkapan Jefri Nichol.

Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, tersangka HR dan AK yang merupakan pemasok ganja ke sutradara terkenal RE dan aktor Jefri Nichol ternyata salah satunya berprofesi sebagai dokter.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

“Kalo HR ini profesinya sebagai seorang dokter, dan saat ini sedang melanjutkan spesialis di Bandung.

AK ini dia seorang desainer pakaian, itu aktivitasnya sehari-hari,” ungkap Kombes Indra saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (01/08/2019) malam.

Setelah sebelumnya, polisi menyatakan aktor berusia 20 tahun itu mendapat narkoba jenis ganja dari rekannya yang merupakan sutradara RE.

Kini dua orang perantara ganja untuk RE kembali terungkap yakni HR dan AK.

Dikutip dari Grid, awalnya polisi mengamankan HR di sebuah mess di Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan HR, polisi mengamankan ganja seberat 106.3 gram.

Ganja yang disita dari tangan HR, pria yang berprofesi sebagai dokter masih berupa batang tumbuhan.

Sementara rekan HR, inisial AK juga diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan dengan kepemililkan ganja dengan berat 98 gram.

BERITA POPULER

Baca: Suntik Gadis 14 Tahun di Kebun, Pemuda Asal Dumagin Dilaporkan ke Polisi

Baca: Bahaya, Jangan Mandi di Waktu Ini, Berisiko Mengalami Kematian Mendadak

Baca: 4 Selebritis Indonesia Ini Mantap Nikahi Artis Internasional, Suami No 2 Vokalis Band Legendaris

Grid.ID/Menda Clara Florencia
Dua orang perantara narkoba jenis ganja, HR dan AK, kepada RE yang merupakan teman Jefri Nichol saat rilis narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

"JN kan makai bersama-sama dengan RE karena selalu berhubungan dalam kerjaan sehingga sudah sama-sama saling makai."

"Kemudian JN mendapatkan dari RE. RE dari HR. HR dari AK," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, saat ditemui Grid.ID di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Halaman
12

Berita Terkini