Berita Bolsel
'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun, Pemuda Asal Dumagin Dilaporkan ke Polisi
'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun, Pemuda Asal Dumagin Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Seorang ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Jumat (02/08/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" Tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Wanita yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mengatakan jika anaknya berinisial W.
"Dia (korban) mengaku pada saya jika korban dibawa ke kebun akhir bulan kemarin," ungkap sang ibu.
Yang menjadi terlapor dalam kasus ini yakni pemuda berinisial H (20) warga yang sama dengan korban.
Mereka lalu masuk ke ruang reskrim untuk diambil keterangannya.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika laporannya sudah diterima oleh pihaknya.
"Tadi sudah bikin laporan, tapi kejadiannya berlangsung pada 27 Juli 2019.
"Tapi baru diceritakan sekarang oleh korban," ungkapnya.
Herdi mengaku akan secepatnya mengamankan pelaku.
"Saya sudah minta anggota untuk jemput pelaku.