"Saya yakin MA akan memperhatikan jawaban-jawaban yang sudah kami sampaikan dan juga melihat kompetensi absolut yang diberikan MA dalam melihat putusan ataupun dalam menyelesaikan putusan ini," tutur dia.
Pihak kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menunggu jadwal sidang atas permohonan sengketa yang diajukan.
Kepala Biro dan Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, permohonan Prabowo-Sandiaga itu harus diputuskan oleh majelis hakim dalam tenggat waktu paling lama 14 hari sejak berkas tersebut diserahkan.
Kabar Sulut United:
* Dokter Sulut United: Eksel Runtukahu Pemulihan Pasca-Benturan saat Lawan Persiba
* Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
* Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0
Berita Seleb Populer:
* Norman Kamaru Curhat di Youtube saat Keluar dari Kepolisian, Tak bisa Kemana-mana Hingga Dipecat
* Rey Utami dan Pablo Benua jadi Tersangka Gara-gara Hal ini, Bukan Karena Video Ikan Asing
* 7 Fakta Salmafina, Putri Pengacara Sunan Kalijaga, Menikah Hanya 4 Bulan Hingga Isu Pindah Agama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Kubu Prabowo-Sandiaga yang Kembali Ajukan Gugatan Terkait Pilpres 2019"