Kabar Seleb
Rey Utami dan Pablo Benua jadi Tersangka Gara-gara Hal ini, Bukan Karena Video Ikan Asin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kepolisian membeberkan penetapan Rey Utami dan Pablo Benua jadi tersangka.
Mereka terkait kasus video ikan asin melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq yakni, Galih Ginanjar.
Hal itu seperti yang diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).
Argo Yuwono mengatakan, Rey Utami dan Pablo Benua ditangkap lantaran berusaha menghilangkan barang bukti berupa Video ikan asin yang ia unggah di kanal YouTube milik mereka.
"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya ( Video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul "Pablo Benua dan Rey Utami Ditangkap karena Coba Hilangkan Barang Bukti".
Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.
Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: Yusril Sudah Beri Tahu Jokowi untuk Jadi Pengacara Tersangka Rencana Pembunuhan 4 Pejabat
Baca: Ajudan Soeharto Ngamuk di Belanda, Gara-gara Indonesia Dianggap Belum Merdeka
Baca: Begini Respon Istana, saat Kapolri Minta Tunjangan TNI-Polri Dinaikan 100%
Baca: 15 Pulau Terbaik Dunia Tahun 2019, Bali Peringkat Berapa ya?
Baca: BPMS GMIM Ambil Alih Aset UKIT YPTK, Kampus dan Asrama Disegel dan Dipalang
Baca: Dua Polwan Menyamar jadi PSK Demi Bongkar Kasus, Rela Berdandan Cantik hingga Layani Esek-esek PHB
Baca: Masih Ingat 11 Wanita Seksi dalam Film Warkop DKI? Berikut Para Artis Cantik Hiasi Aksi Dono Cs
Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.
"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.
"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.
Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam Video ikan asin tersebut.
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.
Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.
"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.
Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut." "Kita lakukan penyidikan itu. Walau laporan tetap kita cek di situ," lanjutnya.