Badan Perlindungan Konsumen Nasional

BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen

Editor: Sigit Sugiharto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Penganugerahan Raksa Nugraha oleh BPKN.

 Tahun Pertama (tahun 2019), merupakan tahap awal untuk membangun skema Penilaian,
sosialisasi dan Penilaian RAKSA NUGRAHA ke Pelaku Usaha

 Tahun Kedua (tahun 2020), RAKSA NUGRAHA tidak hanya menilai Pelaku Usaha tetapi juga
Pemda

 Tahun Ketiga (2021), dan tahun selanjutnya penilaian akan terus berkembang sesuai dengan
kondisi yang ada.

Dengan program penganugerahan RAKSA NUGRAHA ini diharapkan kesadaran dan
keberpihakan pemangku kepentingan terhadap Perlindungan Konsumen akan meningkat
sehingga masing-masing lembaga bisa berperan optimal.

Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada konsumen melalui peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya, artinya:

- Konsumen diingatkan untuk membangun pemahaman dan kesadaran konsumen atas hakhaknya.

- Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai penanggungjawab penyelenggaraan PK menjalankan Perlindungan Konsumen dengan baik dimulai dari pembuatan kebijakan sampai kepada penerapan, pengawasan dan penegakan hukumnya.

- Pelaku Usaha harus jujur, bertanggung jawab atas kewajiban sebagai pelaku usaha,
maupun hal-hal yang dilarang UUPK.

- Lembaga PK lainnya seperti BPKN, diingatkan apa saja tugas dan tanggungjawabnya
dalam rangka PK, demikian juga masyarakat yang terhimpun dalam LPKSM.

Arief Safari, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN menambahkan, "Pada
kesempatan tahun ini BPKN membuka kesempatan bagi Pelaku Usaha yang ingin mengikuti
rating penilaian RAKSA NUGRAHA secara gratis dengan mengisi/mengirimkan aplikasi ke
https://raksanugraha.bpkn.go.id.

Pada tahun ini ditargetkan ada 100 perusahaan yang mengikuti program penilaian RAKSA NUGRAHA."

Apabila nanti perusahaan tersebut penilaiannya dianggap layak setelah mengisi kuesioner maka akan diundang untuk mempresentasikan di depan panel mitra penyelenggara dalam hal ini Indonesia Institute For Corporate Governance (IICG) dan majalah SWA serta mitra kerjasama lainnya seperti YLKI, Mastan dan Kementerian/Lembaga teknis.

"Penganugerahan RAKSA NUGRAHA ini akan meningkatkan citra perusahaan sebagai Pelaku
Usaha yang bertanggungjawab dan peduli terhadap konsumennya sehingga diharapkan akan
meningkatkan loyallitas konsumen lama terhadap Pelaku Usaha, maupun akan meningkatkan
ketertarikan dari konsumen yang baru”, Pungkas Rolas.

Berita Terkini