Berita Manado

DPRD Kota Manado Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua 2 Ranperda

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 2 Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Miras serta Ranperda Kota Layak Anak di ruang rapat Paripurna DPRD kota Manado, Senin (20/9/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Kota Manado gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 2 Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Miras serta Ranperda Kota Layak Anak, Senin (20/9/2021).

Rapat tersebut digelar diĀ ruang rapat Paripurna DPRD kota Manado, danĀ berlangsung sesuai prokes.

Para peserta terlebih dahulu ikut tes Rapid Anti Gen.

Rapat dipimpin ketua DPRD kota Manado Aaltje Dondokambey.

Dari eksekutif, hadir Wal Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado Richard Sualang dan Sekda Manado Micler Lakat.

Rapat diikuti pula oleh para kepala dinas via zoom.

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dalam paparannya mengatakan, DPRD Manado menerima dua Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Ia menilai dua ranperda tersebut sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Manado.

Menurut Aaltje, dua ranperda tersebut dibahas secara teliti dan cermat sebelum disetujui.

"Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai legislator kota Manado," katanya.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengapresiasi kinerja DPRD kota Manado yang sudah bekerja keras menganalisa dua ranperda tersebut.

"Terima kasih pada para anggota DPRD kota Manado," ujarnya.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, Perda pengendalian dan pengawasan miras akan mengatur peredaran miras di kota Manado.

"Segalanya tentang miras diatur dalam Perda tersebut," kata dia.

Ungkap dia, kota Manado adalah kota pariwisata. Alkohol sangat identik dengan pariwisata.

Halaman
12

Berita Terkini