Berita Kotamobagu

Lima Ranperda Tunggu Pembahasan Dewan

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga
 
TRIBUNMANADO.CO.ID- Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga mengatakan, Ranperda tersebut sudah disampaikan ke DPRD namun belum ada pembahasan.
Ranperda tersebut di antaranya Ranperda Pajak Daerah, Ranperda penyerahan sarana dan prasarana utilitas pemukiman dan perumahan daerah, Ranperda perubahan atas Perda PBB P2, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Juga Ranperda RPJMD terbaru sudah selesai dibahas," jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya masih banyak Ranperda yang akan disampaikan, namun belum di sampaikan ke Bagian Hukum.
"Dari SKPD belum sampaikan kepada kami, sehingga kami belum sampaikan ke DPRD Kotamobagu," jelasnya.
Ia berharap, agar Ranperda yang sudah disampaikan tersebut dapat segera dibahas dan dijadikan Perda.
"Sebab itu akan berpengaruh terhadap keuangan daerah," jelas dia. (amg)

Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban

Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis

Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri

 

Baca: Gelar Pertemuan Empat Mata pada Juli: Ini Permintaan Prabowo kepada Jokowi

Baca: Pesan Khofifah kepada Mantan Ketum PPP

Baca: KEK Diserbu Investor, Tercatat 40 Perusahaan Siap Beroperasi

Tonton:
 
 

Berita Terkini