Sengketa Pilpres

Gugatan Kubu 02 Resmi Ditolak MK, Kapan KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai Paslon Terpilih?

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin menemui para relawan dan pendukung di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca: Setelah MK Umumkan Hasil Sidang, Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi

Baca: Kesaksian Keponakan Mahfud MD Diabaikan, Hakim MK: Tak Ada Relevansinya

Baca: MK Tolak Dalil Permohonan Tudingan Tim 02 soal Jokowi Minta TNI-Polri Sosialisasi Program Pemerintah

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Bantah Mirip Park Hyung Sik, Julian Jacob : Dulu Dimiripin Sama Kyuhyun Super Junior

Baca: Kisah Seorang Pria yang Lolos dari Kejaran Polisi Selama 13 Tahun, Tertangkap Bag Cerita Sinetron

Baca: Kesaksian Keponakan Mahfud MD Diabaikan, Hakim MK: Tak Ada Relevansinya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi, Kapan KPU Tetapkan Capres Cawapres Terpilih?

Berita Terkini