Sengketa Pilpres
Setelah MK Umumkan Hasil Sidang, Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi
Paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin disebut akan memberikan pernyataan setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi selesai
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang Berakhirnya Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi Kedua Paslon.
Baik Jokowi - Maruf Amin maupun Prabowo - Sandiaga Uno, punya langkah masing-masing setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin disebut akan memberikan pernyataan setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi selesai.
"Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Meski begitu, belum ada kepastian pukul berapa Jokowi - Maruf Amin memberikan pernyataan.
Pasalnya, pihak TKN Jokowi - Maruf Amin juga belum mengetahui kapan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 selesai.
Baca: Setelah Bertemu di Rumah Situbondo, Jokowi dan Maruf Amin Satu Mobil Menuju Bandara Halim
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Usman memastikan, penyampaian pidato ini akan didampingi oleh seluruh ketua umum dan sekjen parpol pendukung.
"Kami juga belum tahu sampai kapan sidang MK ini berakhir. Kan soalnya malam hari nanti, Pak Jokowi juga akan berangkat ke Osaka, Jepang untuk mengikuti KTT G20," ujar Usman.
Prabowo-Sandi Juga akan Memberikan Pernyataan
Secara terpisah, Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo dan Sandiaga Uno akan memberikan pernyataan setelah sidang putusan MK.
Dari mulai relawan hingga tokoh, kata Dahnil Anazar, berkumpul di rumah Kertanegara.
"Prabowo-Sandiaga akan memberikan pernyataan setelah hasil MK tentunya sambil menunggu kuasa hukum, kemudian di sini ada para relawan para jubir, ada para relawan dan banyak tokoh akan berkumpul di sini akan mendengarkan keputusan MK seperti apa," ujarnya, dilansir dari Antara.
Seperti diketahui, Prabowo - Sandiaga Uno dan pimpinan parpol Koalisi Indonesia Adil Makmur memang menggelar nonton bareng atau nonbar sidang putusan MK.
Baca: MK Tolak Perhitungan Suara Versi Paslon 02 & Klaim Prabowo-Sandiaga Menang 52 Persen, Ini Alasannya

Nobar digelar di kediaman Prabowo di Kertanegara.