Bahkan Qomar telah diangkat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.
Qomar menjabat Rektor UMUS sejak pelantikan yang dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2017.
Ia diangkat menjadi rektor melalui Surat Keputusan Nomor 001/SK/YMS/H/2017.
Berdasarkan SK itu, seharusnya ia menjabat rektor periode 2017-2021.
Namun, pada 17 November 2017 lalu, ia mundur dari jabatan rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.
Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.
(Kompas.com/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu,
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Periode Jadi DPR RI dan 10 Bulan Jabat Rektor, Pelawak Qomar Ditahan Atas Pemalsuan Ijazah S2-S3,
Tonton: