Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.
Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Maju Jadi Calon Kepala Daerah
Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.
Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban. Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.
Namun, mereka kalah di putaran pertama.
Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.
Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon. Pasangannya adalah Muhammad Lutfi. Kali ini, Qomar pun kembali gagal.
Baca: Pelawak Qomar Palsukan Ijazah S2-S3, Pernah Dua Periode Jadi DPR RI dan 10 Bulan Jabat Rektor
Melamar Rektor Pakai Ijazah S2 dan S3 Palsu
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.