TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Anak yang dicabuli itu ternyata adalah anaknya.
Usut punya usut, pria itu ternyata seorang ASN atau PNS.
Pria itu berinisial IR.
Ia berusia 57 tahun.
IR tega mencabuli hingga menyetubuhi putrinya yang ternyata adalah anak tirinya.
Anak yang IR setubuhi berinisial LB.
LB berusia 15 tahun.
Baca: 6 Fakta Pengantin Wanita Tewas Seusai Bercinta Selama 2,880 Menit, Begini Nasip Sang Suami
Baca: Pria Berprofesi Ganda Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia Enam Tahun, Alasannya Karena Istri
Aksi tak terpuji itu terbongkar setelah ibu korban melaporkan aksi bejat tersangka yang lain adalah suaminya itu.
IR adalah warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Pria paruh baya itu telah ditangkap kepolisian.
Ia pun telah ditetepkan sebagai tersangka.
Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribunnnews kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.
Berdasarkan laporan itu, fakta lain pun terungkap.
Yakni jika si korban ternyata telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.