Agenda ini sendiri dijadwalkan bakal berlangsung hingga Jumat (21/6/2019) besok.
Adapun tahapan berikutnya, hakim konstitusi bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim yang diagendakan pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2019.
Sementara sidang pengucapan putusan, akan disampaikan selang satu hari berikutnya atau pada 28 Juni 2019 mendatang.
Sebelumnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf membantah 4 tuduhan terkait petahana, yaitu cuti petahana, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Sidang mengenai sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah dimulai pada Jumat (14/6/2019) dan masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini.
Sejumlah kesaksian dan data sudah disampaikan oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Kemarin, tim hukum Jokowi dan pasangannya, Ma'ruf Amin, menilai, materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pemohon berbasis pada bias anti petahana.
Pemohon dinilai sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang dan melakukan pelanggaran pemilu.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Saksi dan Ahli TKN Jokowi Siap Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan PHPU