Sidang Sengketa Pilpres

Empat Orang Ini Akan Hadir di Sidang Perkara PHPU Lanjutan Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terus berlanjut.

Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua ahli di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Sidang perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di ruang sidang lantai 2 Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

"Hari ini, kami akan mengajukan dua saksi, dua ahli. Dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan. Mungkin saksi yang akan diberikan lebih dulu baru kemudian ahli," kata Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra.

Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.

Baca: Mantan Danjen Kopassus Ditahan, Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Panglima TNI Lakukan Ini

Baca: Anaknya Temukan Topi, Mayat Yanny Liuw Muncul Dari Dalam Sumur Empat Meter

Baca: Terkait Proses Sidang MK, Jokowi Menolak Berkomentar?

Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.

"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Kata Jokowi Mengenai Sidang Sengketa Pilpres 

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menolak berkomentar menanggapi proses hukum sengketa pilpres yang sudah berjalan sampai saat ini.

"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan. Saya percayakan semuanya pada MK," ujar Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Jokowi memilih mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan sehingga dia lebih memilih untuk menghormati keputusan yang bakal ditetapkan oleh MK nantinya.

Saat ini, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK masih dalam tahapan pemeriksaan alat bukti dan keterangan dari para saksi.

Agenda ini sendiri dijadwalkan bakal berlangsung hingga Jumat (21/6/2019) besok.

Adapun tahapan berikutnya, hakim konstitusi bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim yang diagendakan pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2019.

Sementara sidang pengucapan putusan, akan disampaikan selang satu hari berikutnya atau pada 28 Juni 2019 mendatang.

Sebelumnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf membantah 4 tuduhan terkait petahana, yaitu cuti petahana, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

Sidang mengenai sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah dimulai pada Jumat (14/6/2019) dan masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini.

Sejumlah kesaksian dan data sudah disampaikan oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Kemarin, tim hukum Jokowi dan pasangannya, Ma'ruf Amin, menilai, materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pemohon berbasis pada bias anti petahana.

Pemohon dinilai sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang dan melakukan pelanggaran pemilu.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Saksi dan Ahli TKN Jokowi Siap Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan PHPU

Berita Terkini