Sengketa Pilpres

Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Namun ia menekankan bahwa pihak tim hukum tidak dapat mengajukan saksi lain sebagai penggantinya.

"Kalau ditarik itu tidak ada masalah, yang tidak boleh itu kalau diganti yang baru," kata Aswanto.

Terbaru Ketua Kontas Haris Azhar juga menyatakan tidak bersedia menjadi saksi 02 di sidang MK.

Dalam wawancara via telepon dengan kompas tv, Haris mengemukakan alasannya membatalkan kehadirannya bersaksi di sidang MK.

Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda Mardiana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Dua ahli:

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

Berita Artis:

Baca: Jadi Ibu Menyusui, Nikita Mirzani Pakai Dress Super Ketat, Perut Langsingnya Tuai Pujian

Baca: Reino Barack Panik Saat Syahrini Didekati Hiu, Begini Serunya Bulan Madu di Pulau Bora-Bora

Baca: KABAR TERKINI Vannesa Angel & Steve Emmanuel, Vannesa Keberatan, Nafas Lega untuk Ex Andi Soraya

Subcribe Youtube TribunManado :

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Haris Azhar tak Bersedia jadi Saksi 02

Berita Terkini