TRIBUNMANADO.CO.ID - Detik-detik perdebatan Hakim MK Arief Hidayat dengan kuasa hukum kubu 02 Bambang Widjojanto dalam lanjutan sidang Sengketa Pilpres 2019.
Dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019) itu, keduanya terlihat berdebat di saat pemeriksaan saksi 02 bernama Idham.
Saksi bernama Idham dihadirkan untuk menjelaskan rekayasa NIK.
Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.
Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian.
Ia merasa keterangan Idham penting bagi pembuktian pihaknya.
Sempat terjadi adu argumen antara Bambang dan Arief hingga akhirnya Idham diizinkan memberi kesaksian.
Arief awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Idham mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa.
Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya.
"Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief kepada Idham.
"Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham.
Hal itu membuat Arief bingung karena Idham ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional.
"Kalau Anda dari kampung seharusnya kan yang Anda ketahui yang di kampung itu bukan situasi nasional," kata Arief.
Baca: Sengketa Pilpres di MK, BPN Prabowo-Sandi: Ada Satu atau Dua yang Mendapat Ancaman
Baca: Sidang Sengketa Pilpres di MK: Berikut 4 Serangan BPN yang Dijawab Tim Hukum Jokowi-Maruf
Baca: Rangkuman Sidang Kedua Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi
Like Halaman Facebook Tribun Manado :