Berita Kriminal

Seorang Pengusaha Kaya Divonis Hukuman Mati, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual ke 25 Siswi SMP

Penulis: Reporter Online
Editor: Gryfid Talumedun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Kemudian polisi mulai menyelidiki keterlibatan Ajay dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi menemukan remaja itu tidak menunjukkan penyesalan atas kematian ayahnya.

Setelah menemukan celah dalam pernyataan Ajay, polisi memeriksa catatan panggilan ponsel yang menunjukkan lokasinya di Aarey Colony sekitar waktu pembunuhan.

Mereka lalu melakukan proses interogasi yang lebih terperinci, sampai akhirnya Ajay mengakui perbuatannya.

Dalam waktu 24 jam sejak terungkapnya kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang.

Tiga orang itu dijatuhi hukuman yang sesuai ketentuan KUHP India untuk kasus pembunuhan.

Artikel ini telah tayang diĀ banjarmasinpost.co.id

Follow Facebook Tribun Manado:
Follow Instagram Tribun Manado:
Subcribe Youtube Tribun Manado TV:

Berita Terkini