Kasat reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri membenarkan kasus cabul tersebut. Ia memerintahkan piket reskrim untuk memproses kasus ini.
Tangkap Tersangka Cabul Lainnya
Sebelumnya, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Tomohon Tengah
"Team Urc Totosik berhasil membekukHR, (46) warga Kolongan Satu yang diduga telah melakukan perbuatan Cabul terhadap seorang anak perempuan sebut saja Bunga berusia 6 tahun," ujar Komandan Tim Totosik Bripka Yanny Watung.
Bripka Yanny Watung menerangkan pihaknya sempat kesulitan karena tersangka berpindah-pindah tempat.
"Pelariannya terhenti ketika saat terduga berada di salah satu warung di kelurahan Matani Tiga. Ia tanpa melakukan perlawanan dan menyerahkan diri," katanya.
BACA BERITA TERPOPULER
Baca: Raja Judi Indonesia Bawa Uang Miliaran Rupiah Untuk Pengobatan Gratis.
Baca: Ketika Suster Katolik Nyanyikan Lagu Alhamdulilah di Hadapan Shintia Nuriyah Wahid
Baca: Bukan Air, Hujan di Jupiter dan Saturnus Berupa Permata
Baca: Sosok Siswa Indonesia Jadi Buron Paling Dicari di Dunia, Kepala Dihargai Puluhan Juta Rupiah
Baca: Fakta-fakta Teror Bom Jelang Gerakan 22 Mei, Ada 6 Bom Daya Ledak Tinggi akan Diledakkan di KPU RI
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV