TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi secara terbuka menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) meski menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Hal tersebut mengundang tanda tanya serta respons dari beberapa pihak. Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin salah satunya.
Wakil Ketua Arsul Sani menyayangkan pernyataan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan Prabowo tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut dipenuhi kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).
"Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," lanjut Arsul.
Ia mengatakan, semestinya Gerindra beserta partai pengusung Prabowo-Sandiaga lainnya mendorong mantan Komandan Jenderal Kopassus itu untuk menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi di Pilpres 2019.
Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang 9 Provinsi, Jokowi 16 Provinsi
Baca: Tolak Hasil Perhitungan KPU, BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK
Baca: Prabowo Tolak Hasil Perhitungan KPU, Begini Tanggapan Partai Demokrat
Jalur hukum yang tersedia saat ini jika merasa dicurangi ialah melayangkan sengketa hasil pemilu ke MK.
Ia menambahkan, jika Prabowo tak menempuh jalur hukum, citra nasionalis dan patriotik capres nomor urut 02 itu akan tercoreng.
"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.
"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.
TKN Duga Prabowo Takut Ditolak MK
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai capres nomor urut 02Prabowo Subianto tak memiliki bukti kecurangan sehingga memutuskan tak membawa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Ia mengatakan, sikap Prabowo yang seperti itu menunjukkan mereka tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang.
"Hal ini bisa jadi disebabkan karena dua hal, pertama, karena memang mereka tidak memiliki bukti yang cukup tentang klaim kecurang tersebut sehingga khawatir ditolak kembali oleh MK seperti yang terjadi pada Pilpres 2014," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).
"Atau kedua, memang mereka tidak memiliki sikap mental yang tidak siap kalah sehingga selalu membangun narasi kecurangan agar tidak kehilangan muka di depan para pendukungnya," lanjut dia.