Pembunuhan di Bitung

7 Fakta Pembunuhan Andre Rimper di Bitung, Ditolong Tim Bangunkan Sahur hingga Tewas 9 Tikaman 

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pembunuhan & Andre Rimper di Bitung Gantian Tikam Korban Pakai Satu Pisau

5. Tikam Korban Bergantian Pakai Satu Pisau

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan tim menangkap keduanya pada pukul 09.00 Wita di Kelurahan Wangurer Utara, Lingkungan IV, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dan sebilah pisau badik jenis besi putih.

Kedua tersangka menggunakan pisau badik hanya satu pisau dan menikam secara bergantian. Senjata tajam tersebut milik tersangka Gian Lengket alias Boci.

"Keduanya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 338 KUHP subs pasal 354 ayat (2) KUHP Lebih subs pasal 351 ayat (3) KUHP," jelasnya.

6. Kena 9 Tikaman

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan hasil pemeriksaan luar tim medis diperoleh bahwa pada tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Berupa tikaman sebanyak sembilan tikaman masing-masing terdapat pada bagian tubuh di antaranya :

- 1 tikaman pada dada kiri
- 3 tikaman pada punggung kiri
- 1 tikaman pada pinggang kanan
- 2 tikaman pada kaki kiri
- 1 luka iris pada pelipis mata kiri
- 1 tikaman pada kengan tangan kiri

7. Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan hasil pemeriksaan sementara pembunhan diduga karena salah paham. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Motif dari kejadian ini adalah karena salah paham," ujar AKP Edy Kusniadi. 

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

 
 
 

Berita Terkini