Kasus Pencabulan

Seorang Gadis Dicabuli Kakak Ipar saat Berteduh di Sebuah Sekolah, Kedingingan & Menyesal

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Cabuli

TRIBUNMANADO.CO.ID, Abung Selatan - Dengan alasan kedinginan, seorang pria cabuli adik iparnya.

Peristiwa pria cabuli adik iparnya terjadi di Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Tersangka berinisial UN (30) kini telah ditangkap aparat Polsek Abung Selatan, Lampung Utara.

Tersangka ditangkap Sabtu 30 Maret 2019, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka dilaporkan ibu korban yang juga mertua tersangka.

Hal itu setelah tersangka mencabuli adik iparnya yang berusia 19 tahun.

Peristiwa pencabulan bermula saat korban dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor.

Tersangka akan mengantar korban pulang ke rumah.

Di tengah jalan, hujan tiba-tiba turun.

Tersangka kemudian menghentikan perjalanan.

Keduanya berteduh di satu sekolah dasar di Blambangan Pagar.

Di tempat itu, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian sensitif korban.

”Saya kedinginan. Saya menyesal sekali,” kata tersangka di hadapan penyidik, Minggu (7/4/2019)

Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban.

Halaman
1234

Berita Terkini