News

(VIDEO) Ketahuan Berhubungan Badan, Warga Hajar Sampai Babak Belur Selanjutnya Disuruh Nikah

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

"Setelah itu baru keduanya kita keluarkan," ujarnya.

Dia lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahi saja.

"Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertangung jawab dengan perbuatannya," ucap Al Amin.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padangyang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

"Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua."

"Saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,†imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

"Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri," kata dia. 

Tautan: https://video.tribunnews.com/view/78350/remaja-mesum-di-kontrakan-ketahuan-warga-babak-belur-dihajar-hingga-rahang-bengkak?_ga=2.191388968.347608218.1551398608-2073662337.1543282277

Berita Terkini