"Segera laporkan ke kami, kami akan bantu pulihkan trauma psikologi korban tersebut," ujar Herlia.
Herlia mengatakan, bully dan pelecehan yang dialami oleh LP dipastikan menimbulkan trauma yang mendalam.
Trauma tersebut, kata Herlia, akan menyebabkan korban tidak ingin sekolah, mengurung diri dalam kamar, bahkan bisa mengalami depresi berat.
"Setelah kami mengumpulkan data dari korban, kami juga akan memanggil pihak sekolah untuk mengetahui seperti apa peran sekolah terhadap kasus tersebut," ujar Herlia Santi.
Panggil Kepala Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis sangat menyayangkan adanya informasi pelecehan seksual, bully dan ancaman yang terjadi di kawasan sekolah.
Ia berjanji akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
Apalagi informasinya, LP justru mendapat ancaman dan perkataan yang kurang etis dari pihak sekolah.
"Kepseknya akan kami panggil untuk mengetahui permasalahan yang sesungguhnya, apakah benar ada intimidasi atau ancaman dari pihak sekolah," ujar Muzailis.
Muzailis bahkan menyarankan agar orangtua LP segera melaporkan dugaan pelecehan seksual dan bully yang dialami anaknya ke pihak kepolisian.
Sebab, masalah bully dan pelecehan seksual tersebut sudah masuk ke ranah hukum pidana.
"Baiknya laporkan ke pihak kepolisian saja, sebab itu sudah masuk dalam ranah hukum," ujarnya.
Nawari, S.Pd bagian kesiswaan SMP tersebut menyatakan bahwa pihak sekolah memang sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban.
"Sudah mendiskusikan apa sebenarnya yang terjadi. Alhamdulillah, ada titik temunya. Kami juga baru tahu, pas orangtua korban datang. Maka akan kami selesaikan segera," ujar Nawari.
Nawari justru mengatakan bahwa korban belum pernah melapor terkait dugaan pelecehan dan bullying yang dialaminya.