"Makanya harus sampaikan, tidak ada alasan tidak ada yang jaga di rumah atau sejenisnya, juga petugas nanti akan melarang anak dilibatkan," jelas dia.
Pemberian uang atau materi lainnya juga dilarang. Melaksanakan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan juga tak boleh.
"Pelanggaran bisa dilaporkan kepada kami dengan bukti yang jelas, dan kami jelas akan kita tindak lanjuti, seperti beberapa temuan pelanggaran yang kami temukan di lapangan sudah ditindaklanjuti, sanksinya sesuai dengan tindak pelanggaran," jelas dia.
Selain itu, untuk kampanye di media massa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)