Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kotamobagu terus memantau pengusaha dari luar yang beroperasi di Kotamobagu, termasuk puluhan minimarket.
Disperdagkop UKM Kotamobagu mewajibkan minimarket menjual produk lokal. Kadisperdagkop UKM Herman Aray mengaku imbauan itu dapat dipenuhi.
"Sudah kita survei, Indomaret sudah menjual produk lokal. Alfamart juga sudah kami minta dan mereka merespons baik. Katanya akan segera menyediakan produk lokal," kata Aray kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (7/2/2019).
Aray menyebut ada 18 toko Indomaret yang sudah mengisi rak penjualan dengan produk lokal.
"Saya cek ada kopi, kacang disko, kacang bawang, kolombeng selai," kata dia.
BERITA POPULER:
Baca: Cerita Lengkap Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung: Rutin Minta Jatah hingga Main Dalam yang Waktu Lama
Baca: Hotman Paris Ungkap Fenomena Pimpinan Partai Politik Booking Artis Naik Jet & Bercinta di Hong Kong
Baca: Pembunuhan Ayah Tiri di Perkamil: Istri Sempat Rayu Korban hingga Pemulangan Jenazah Dikawal Polisi
Tak hanya produk lokal, Aray mengatakan, telah meminta minimarket tersebut untuk menyediakan tempat khusus lengkap dengan petunjuk.
"Saya minta harus ada petunjuk seperti papan informasi produk lokal," ujar Aray.
Hal itu juga juga diwajibkan bagi 11 toko Alfamart. Aray mengatakan, Disperdagkop UKM akan terus mengawasi penjualan produk lokal.
"Kalau minimarket tak lagi berjualan produk lokal, tetap ada sanksinya. Kami langsung berkomunikasi dengan dinas yang menangani perizinan. Akan ada sanksi sampai pada izin tidak diperpanjang," ujar Aray. (*)