KPU Akan Uber Caleg Eks Koruptor, Begini Tanggapan PDIP-Gerindra Sulut

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Masalah korupsi masih pelik! Indonesia di peringkat 80, jika diurutkan negara paling bersih, atau pada skor 37 indeks persepsi korupsi sesuai data World Economic Forum (WEF) tahun lalu.

Perang terhadap korupsi terus ditabuh, di antaranya rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik melalui website KPU dan media massa.

Wacana mengungkap nama caleg eks koruptor ke publik didukung partai politik di Sulawesi Utara. PDIP mendukung rencana itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Lucky Senduk.

"Kalau PDIP setuju sekali (umumkan eks koruptor), KPU jangan hanya umumkan saja, kasih pesan moral ke publik, supaya publik tahu, siapa partai yang usung eks koruptor," kata dia.
PDIP jadikan syarat sejak penjaringan, tidak mengusung figur yang bermasalah hukum. "Kami nantikan realisasi rencana KPU ini," kata dia.

Gerindra justru jengah dengan manuver KPU. Sekretaris DPD Gerindra Sulut, Melki Suawah mengungkapkan, bukan sekali dua kali KPU membuat kegaduhan. Keputusan KPU sering bajir kritik, malah kerap bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Hasilnya keputusan-keputusan KPU akhirnya mentah.

"Kami sarankan KPU fokus kerja saja, sudah banyak catatan soal kinerja, selenggarakan pemilu itu supaya lancar, jujur, adil dan aman, ketimbang mengurusi hal yang bikin gaduh," kata dia.
Kalau pun ngotot mengumumkan caleg eks koruptor, Melki meminta jagan hanya eks koruptor saja, umumkan juga latar belakang eks terpidana kasus lain, supaya adil.

"Jangan cuma kasus korupsi, umumkan juga dong kasus yang lain," sebut dia.
Bawaslu Sulut belum mengambil sikap soal rencana KPU akan mengumumkan nama para eks koruptor di sejumlah platform media.

Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, pengumuman eks narapidana korupsi merupakan kebijakan KPU. Sejauh ini, kata dia, baru wacana yang diungkap, sementara dalam bentuk keputusan resmi belum diwujudkan. "Kita lihat saja nanti kalau sudah ada keputusan," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (29/1/2019).

Lanjut dia, kalau ada keluhan dari peserta pemilu nanti ditinjau Bawaslu. "Kita prinsipnya siap saja fasilitasi, kita belum bisa bersikap saat ini," ungkap dia.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh juga masih menunggu surat edaran dari KPU RI. Di Sulut setidaknya ada tiga calon berstarus eks narapidana korupsi. Herry Kereh, Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Sulut. Dharmawati Dareho, Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Manado dan Syahrial Damapolii, Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pola pengumuman daftar caleg eks koruptor. "Misalnya polanya akan kami pasang pengumuman di media massa atau kami jumpa pers mengumumkan. Kan, hakikatnya sama saja," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

5 Partai Politik: Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar dan PDIP (TRIBUNMANADOKOLASE/ASYHARIBURHAN)

Menurut Wahyu, kecil kemungkinan daftar caleg eks koruptor akan diumumkan melalui iklan media massa. Sebab, hal itu akan memakan biaya dan membutuhkan sejumlah proses yang dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemilu.

Paling memungkinkan, nama-nama caleg eks koruptor diumumkan melalui jumpa pers dan situs resmi KPU.
Wahyu menjelaskan, daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.
"Kami harus punya data sampai detail seperti itu, karena ini kan merilis nama orang. Harus hati-hati, harus dasar data hukumnya harus kuat," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, daftar caleg eks koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat, sekitar akhir Januari atau awal Februari 2019. "Ini prinsipnya tetap akan diumumkan, tidak ada perubahan," kata Wahyu.

Pantang menyerah

Halaman
123

Berita Terkini