TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir batal dibebaskan oleh Pemerintah.
Kepastian pembatalan pembebasan disampaikan oleh Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (22/1/2019) malam.
Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Baca: Sambangi DPR RI, Putra Abu Bakar Ba’asyir Minta Kasus Ayahnya Tidak di Politisir
Baca: Kuasa Hukum: Sampai Mati pun Abu Bakar Ba’asyir Tak Mengaku Lakukan Pelanggaran Hukum
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.
Baca: Kronologi Rencana Pemerintah Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir hingga Muncul Polemik
Baca: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Panitia Penyambutan Terlanjur Pesan 1.600 Bungkus Nasi Kebuli
Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.
Di sisi lain, pihak keluarga sudah mempersiapkan acara penyambutan Ba'asyir pada Rabu (23/1/2019) ini.
Berikut rangkuman fakta dan tanggapan terkini batalnya pembebasan Ba'asyir:
1. Kecewa, Pihak Ponpes Ngruki Adakan Doa Bersama Malam ini
Batalnya Abu Bakar Ba'asyir pulang ke Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo pada Rabu (23/1/2019), membuat pihak ponpes kecewa.
Persiapan penyambutan telah disiapkan pihak ponpes seperti memesan konsumsi, mendirikan tenda, hingga berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Untuk sedikit mengobati kekecewaan tersebut, acara pada malam ini yang semula untuk menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, diganti dengan tausyiah dan doa bersama.
Saat dihubungi TribunSolo.com, Humas Ponpes, Muchshon mengatakan nanti malam akan ada Tausyiah dan Doa Keprihatianan untuk Abu Bakar Ba'asyir.
"Ya kami mengalihkan acara tersebut, malam ini," katanya seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Baca: Ketua Tim Pengacara Muslim Pertanyakan Sikap Jokowi Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Acara sendiri akan digelar Masjid Pondok Putra Ngruki (Masjid yang ada di dalam Ponpes), pukul 19.30 wib.
"Nanti acara ba'da Isya," katanya.
2. Putra Ba'asyir Mengaku Pasrah
Abu Bakar Ba'asyir dipastikan batal tiba di Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo pada Rabu (23/1/2019).
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Rosyid mengaku pasrah dengan keputusan pembatalan pembebasan ayahnya itu.
"Semoga Allah membukakan hati para penjabat dan para pemegang kolesi dipemerintahan untuk bisa mempermudah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir untuk kembali ke pangkuan keluarga, ke Ponpes, dan kembali ke umat" katanya saat konferensi pers, di pelataran Masjid di dalam Ponpes, Rabu (23/1/2019).
Rosyid menambahkan pihak keluarga memaafkan siapa saja yang mempersulit jalan kebebasan Abu Bakar Ba'asyir karena ketidaktahuan mereka.
Serta berterimakasih bagi siapa saja yang membantu dalam pembebasan ayahnya tersebut.
"Saya berterimakasih kepada bapak Yusril karena sudah ada upaya membantu membebaskan Abu Bakar Ba'asyir untuk kembali kekuluarga, dan Pak Jokowi yang telah menyetujuinya," katanya.
Rosyid mengaku banyaknya orang yang berada di balik layar yang menghalangi kebebasan ayahnya dari penjara.
"Jika terjadi beberapa perkara sehingga dijadikan masalah bagi personal atau lembaga tertentu, saya berdoa kepada Allah untuk membukakan hatinya," kata kakak Gus Iim ini.
3. Sudah Pesan 1.600 Bungkus Nasi Kebuli
Panitia terlanjur memesan nasi kebuli sebanyak 1.600 bungkus untuk penyambutan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua Panitia Penyambutan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Soleh Ibrahim mengaku, pihaknya telah memesan ke katering dengan rincian paket nasi kebuli dan makanan ringan pada Selasa (22/1/2019).
"Kami sudah memesan 1.600 boks nasi kebuli, sehari sebelum ini," kata dia dalam jumpa pers di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
Baca: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Yusril : Yang Penting Tugas Presiden Sudah Saya Laksanakan
Baca: Tak Penuhi Syarat-syarat Ini, Abu Bakar Baasyir Batal Bebas
Humas Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Muchson membenarkan, panitia sudah memesan 1.600 bungkus nasi kebuli.
Bahkan menurut dia, ada sejumlah warga sekitar yang sudah memasak untuk syukuran kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami sudah kabarkan kepada warga sekitar, hari ini kepulangan beliau ditunda," kata dia.
4. Tanggapan Ba'asyir
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat mempertanyakan kabar mengenai statusnya kepada tim pengacara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Selasa (22/1/2019).
Ba'asyir mengatakan, kabar sebelumnya dia dapat meninggalkan Lapas tanpa perlu menandatangani surat apapun.
Sementara, pada hari ini kabar tersebut menjadi simpang siur.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fattahilah kepada Tribun saat dihubungi.
"Tadi, kami ceritakan semuanya ke Ustaz Abu apa yang terjadi di luar. Nah, disitu ustaz bicara ke kami, "Kok jadi begini? Kemarin sepertinya sudah tidak ada apa-apa?" Lalu, kami jelaskan juga informasi yang kami dapat sebelum berangkat tadi," jelasnya menirukan pernyataan Ba'asyir.
Sebagai pengacara, Guntur juga mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Jokowi sudah melontarkan isu mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Sebagai pucuk pimpinan tertinggi di negeri, Guntur meminta agar dapat menerapkan kebijakannya, sebagaimana telah dijanjikan melalui Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau seperti ini, jadinya kami kuasa hukum jadi ikut mempertanyakan sikap Jokowi. Kemarin, sempat sepakat untuk pembebasan, kenapa tahu-tahu sekarang berubah?" ucapnya.
5. Kata Yusril setelah Ba'asyir batal bebas
Penasihat hukum pribadi Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra, menghormati seluruhnya keputusan pemerintah yang batal membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Jadi kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah, saya tidak menyalahkan Pak presiden, karena beliau sudah memerintahkan kepada saya," kata Yusril saat ditemui di acara perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1/2019) seperti dikutip dari TribunnewsBogor.
"Sudah saya laksanakan (perintah Presiden). Ada perubahan di internal pemerintah ya saya memahami itu dan kembali ke pemerintah," lanjut Yusril.
Saat ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi kembali dengan kuasa hukum dan keluarga Ba'asyir, Yusril menjawab belum melakukannya.
Ia memosisikan dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo saat berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum Ba'asyir.
"Saya bukan kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir. Saya datang secara personal karena diperintah oleh Presiden, menerima tugas dari Presiden. Jadi bukan pengacara Pak Abu Bakar, pengacaranya Pak Muslim, dan lain-lain," ujar Yusril.
Baca: Putra Abu Bakar Ba'asyir Jelaskan Kondisi Sakit Ayahnya Sudah Hampir Seluruh Tubuh
Baca: Australia Minta Batalkan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dengan Menghargai Korban Bom Bali
"Jadi setelah ada pertemuan dengan Pak Wiranto, Pak Moeldoko, saya juga belum bertemu lagi dengan Pak Presiden," lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
6. Kuasa Hukum Berencana Tempuh Langkah Hukum
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunungsindur sampai saat ini belum jelas, Rabu (23/1/2019).
Pihak kuasa hukum terpidana kasus terorisme ini juga mendapatkan informasi dari Lapas Gunungsindur bahwa surat pembebasan belum diterima pihak lapas.
Padahal pihak keluarga menerima kabar bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat dijanjikan akan dilakukan Rabu (23/1/2019) ini.
"Kalapas juga menunggu (surat), kalau sampai nanti jam 16.00 WIB tak ada tembusan, sudah sampaikan ke DPR kemudian kami akan mengambil langkah hukum. Untuk itu, nanti langkah hukumnya," kata salah satu pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan usai mengunjungi Lapas Gunungsindur, Rabu (23/1/2019).
Ia menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan janji pembebasan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.
Pengacara Abu Bakar Ba'asyir kedua, Mahendradatta, mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu sama sekali kenapa Abu Bakar Baasyir dijanjikan bebas tanpa syarat.
"Janjinya harus dipenuhi dulu, kami sekarang kejar janjinya dulu. Ini yang menjanjikan adalah orang yang medatangi ustadz," ungkap Mahendratta.
Usai mengunjungi Lapas Gunungsindur, kedua pengacara Mehendrata dan Achmad Michdan serta putra Abu Bakar Ba'asir, Abdul Rochim bertolak ke Jakarta untuk bertemu dengan DPR melaporkan permasalahan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba'asyir yang batal ini.