Debat Pilpres 2019

Ini Empat Alasan Masyarakat Memilih Golput Menurut Algiffhari Aqsa

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa saat memaparkan catatan akhir tahun LBH Jakarta 2016, di kantor LBH Jakarta, Sabtu (17/12/2016),TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Orang-orang yang tergabung dalam gerakan golput mungkin baru lembaga tertentu yang merespon posisi hukum golput itu seperti apa dalam demokrasi dan aturan hukum di Indonesia," kata Alghif.

Baca: Kronologi Rencana Pemerintah Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir hingga Muncul Polemik 

Baca: Sempat Menghilang, Wakil Bupati Trenggalek Tiba-tiba Muncul Bersama Maruf Amin, Ternyata ke Eropa

Baca: Penumpang Sepi, 3 Maskapai Batalkan Penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam

Sekelompok lembaga dan lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa tidak memberikan hak politik dan mengampanyekan kepada masyarakat untuk tidak memberikan hak politiknya bukan merupakan tindak pidana di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2019).

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Arip Yogiawan (LBHI), Yati Andriani (kontras), Lini Zurlia (masyrakat sipil), Eliza (masyarakat sipil), Arif maulana (LBH Jakarta), Alghifari Aqsa (pengacara publik), Afif Abdul Qoyim (LBH Masyarakat), dan Sustira Dirga (ICJR).

Berita Terkini