Wanita Ini Disuruh Suaminya untuk Berhubungan Intim dengan Ayahnya, Ini 5 Fakta yang Terungkap

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video porno

Sementara beberapa saksi juga dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

M juga terkena hukuman oleh para tokoh dan warga di kampungnya.

Para tokoh dan masyarakat tak ingin melihat M dan mengusirnya dari desa.

Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” pungkasnya.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Suami Eksploitasi Istri untuk Video Porno, Disuruh dari Penjara hingga Lakukan dengan Ayah, http://wow.tribunnews.com/2019/01/21/5-fakta-suami-eksploitasi-istri-untuk-video-porno-disuruh-dari-penjara-hingga-lakukan-dengan-ayah?page=all.

Berita Terkini