Sebelum Ditangkap, Tersangka Perampokan Rumah Camat Mapanget Kabur ke Gorontalo Lalu ke Lombok
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Para tersangka perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (13/01/2019) lalu, masing-masing berinisial MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), dan JL alias Joni (41).
Miase, Ecet, Hamdi, dan Tuan Adi merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan Joni (41) merupakan warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulut.
Mereka ternyata sebelum ditangkap di Lombok, lari ke Gorontalo, lalu naik pesawat menuju ke Lombok.
Baca: Cerita Sule Soal Sosok Wanita Berbaju Merah yang Pernah Diperkosa, Sosok Ini Sampai Merinding
Baca: Tips Mencegah Kuota Cepat Habis, Mari Hindari 5 Kebiasaan Ini
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, setelah melakukan aksi mereka, beberapa tersangka lari menggunakan mobil menuju ke Gorontalo.
"Dari Gorontalo, para tersangka naik pesawat menuju Lombok. Sementara tersangka satunya yang berinisial JL melarikan diri ke Minahasa Utara," ujar Bawensel saat gelar Press Release di Mapolresta Manado, Senin (21/01/2019) tadi.
Kapolresta Manado baru menjabat itu juga mengatakan, ada dua anggota Tim Macan yang menangkap empat tersangka di Lombok, sementara anggota lainnya menangkap satu tersangka di Minahasa Utara.
"Pantas jejak para tersangka tidak didapat di Bandara Sam Ratulangi Manado. Ternyata mereka lari lewat darat ke Gorontalo. Dari Gorontalo, barulah mereka naik pesawat pulang ke Lombok," bebernya.
Baca: Berita Duka Yuki Pas Band Kecelakaan, Ustaz Evie Efendi Minta Doa
Baca: Malam ini Ada Fenomena Supermoon, Waspada Gelombang Laut di Perairan Sulawesi Capai 6 Meter
"Sementara satu tersangka yang di Minahasa utara, berhasil ditangkap bersama beberapa barang bukti," tutupnya.
Barang Bukti yang Disita
Diberitakan sebelumnya, Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap lima pelaku pencurian di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Sabtu (12/01/2109) lalu.
Polresta Manado menggela konferensi pers penangkapan lima tersangka, di Mapolresta Manado tepatnya di ruang Lobby Bharadaksa, Senin (21/01/2019).
Pantauan wartawan tribunmanado.co.id, beberapa barang bukti yang dicuri serta alat yang digunakan untuk mencuri dan mengancam korban, sudah disediakan oleh pihak Polresta Manado.
Baca: Update Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, Ini Kata Kapolres Manado
Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi
Dari barang perhiasan bersama tempatnya, handpone, parang, linggis, sepatu, dompet, sarung kepala, falis, senter, pistol macis, peluru senjata dan sepeda motor.